Quo Vadis Gerakan Mahasiswa?

Oleh M Abdullah Badri

Kekerasan demi kekerasan menjadi episode dari kehidupan bangsa Indonesia yang sedang bergeliat menata diri menuju kemandirian. Sangat disayangkan memang jika demontrasi di negara demokrasi seperti Indonesia ini berujung anarkisme. Setelah pada 1 Juni lalu terjadi penyerangan anggota FPI terhadap AKKBB, menyusul kemudian 24 Juni giliran mahasiswa yang bentrok dengan aparat keamanan, dalam aksi demonstrasi menentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam insiden itu, setidaknya ada 16 Polisi dan 2 wartawan terluka, 16 orang ditangkap, 8 mobil yang rusak termasuk juga 1 mobil dibakar. (Waspada, 25 juni 2008).

Niat hati ingin memperjuangkan nasib rakyat yang menderita akibat kebijakan pemerintah menaikkan BBM, namun apa yang dilakukan itu keluar dari subtansi. Secara politis, kekerasan yang terjadi memang tidak bisa dibenarkan, dengan alasan apapun. Namun, secara psikologis, tindakan yang mereka lakukan itu merupakan ekspresi berlebihan akibat akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada rakyat. Kita tentu tahu, aksi yang digalang mahasiswa selama ini, diseluruh tanah air, ternyata berjalan sia-sia, tak digubris penguasa.
Kekecewaan yang menggunung itulah yang kemudian dilampiaskan dengan tindak kekerasan. Karena tak tahu kemana harus melampiaskannya, maka mobil dinas, pagar DPR, bahkan ban menjadi sasaran amuk bakar.

Tindakan demikian tentu mencoreng nama baik mahasiswa sebagai kaum intelektual terpelajar. Padahal, mahasiswa merupakan predikat tertinggi bagi orang yang masih mengais pengetahuan. Dalam menyelesaikan masalah, kaum terpelajar dituntut bersikap rasional, arif dan bijak. Bahasa kekerasan tidak pernah diajarkan dalam lingkungan kaum akademisi. Kekerasan, dalam kamus apapun, tidak akan pernah ditulis sebagai jalan yang harus ditempuh, kecuali kamus bangsa Barbar yang hobi perang.
Menyaksikan insiden itu, masyarakat bingung. Tidak bisa dibedakan antara anarki yang dilakukan mahasiswa dengan anarki preman. Bahkan, kalau boleh dikata, anarki mahasiswa justru lebih premanis daripada orang jalanan. Selain karena mahasiswa lebih berpengetahuan, mampu menilai realitas dengan pijakan etika, aksi mereka juga diliput secara vulgar oleh media. Masyarakat diperlihatkan bagaimana para agen sosial itu dengan beringasnya merusak kantor layanan publik, DPR, yang juga dibangun dengan uang rakyat. Ya, mereka memperjuangkan rakyat dengan menghancurkan aset rakyat pula.

Saya tidak menolak misi yang diusung mahasiswa, namun cara yang disampaikan patut disayangkan. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin sulit, rakyat justru disuguhi aksi yang tidak akan menyelesaikan masalah. Membakar ban misalnya, atau melempari batu dan bom molotof kepada aparat, apakah akan meyelesaikan masalah? Justru tindakan semacam itu akan menciptakan masalah susulan.

Kekerasan dalam Kebijakan
Alasan apapun yang disampaikan pemerintah berkaitan dengan penaikan harga BBM, tidak akan pernah diterima rakyat. Sebagai penyambung lidah aspirasi, dilengkapi dengan empati dan keprihatinan mendalam, mahasiswa kemudian bergerak melakukan aksi penolakan kebijakan tersebut. Hal itu tentu akan didukung oleh segenap rakyat. Bolehlah mereka mengatasnamakan rakyat. Namun jika berujung anarki, masihkah bisa dikatakan atas nama rakyat?

Saya masih ragu bila dikatakan demikian. Disana rakyat tidak mendapatkan apa-apa kecuali suguhan gratis tindak kekerasan. Sayyidina Ali r.a pernah berkata: “bila aku berangkat perang dalam keadaan marah, maka aku tidak akan berangkat. Sebab, niatku bukan lagi untuk memperjuangkan agama, namun nafsu, amarah,”.
Apa yang dikatakan oleh khalifah keempat itulah yang terlihat dalam anarkisme demontrasi mahasiswa selama ini. Ketika kekerasan sudah terjadi dalam demonstrasi,, mahasiswa tidak lagi mewakili rakyat beserta aspirasinya, namun mewakili diri sendiri.

Perlu dicatat, meskipun tindakan mahasiswa terkadang berlebihan, tak sepenuhnya mereka salah secara utuh. Tentu ada sebab-sebab yang melatarbelakngi kejadian itu. Aksi kekerasan-radikal yang mereka lakukan, sebagaimana kita ketahui bersama, adalah akibat kebijakan pemerintah manaikkan BBM. Rakyat yang sudah miskin, dimiskinkan ulang dengan kebijakan tidak popular tersebut. Pemerintah memaksa kebijakannya kepada rakyat, kendati dirasa berat. Dalam kata lain, penguasa telah melakukan kekerasan dalam mengeluarkan kebijakan. Akibatnya, angka kemiskinan meningkat dimana-mana. Artinya, kemiskinan merupakan buah dari kekerasan kebijakan. Betul kata Mahatma Ghandi, bahwa kemiskinan adalah bentuk kekerasan yang paling buruk.

Kekerasan kebijakan pemerintah itu kini berusaha dilawan oleh mahasiswa dengan demontrasi sebagai bentuk penekanan politik. Disini mahasiswa juga sedang bermain kekerasan dengan pemerintah. Mahasiswa menghadapi kekerasan kebijakan dengan kekerasan penekanan. Adil dan cukup berimbang. Kebijakan dilawan dengan penekanan. Itu sah dalam Negara demokrasi (yang sebenarnya, menurut saya juga penuh tradisi “kekerasan”)

Namun yang menjadi masalah adalah ketika tekanan itu tidak dihiraukan mereka mengalihkan dengan kekerasan fisik, anarki. Kekuatan kebijakan dengan kekuatan anarkisme tentu tidak sebanding. Bisa dipastikan kekuatan fisik akan kalah, karena kekuatan kebijakan didukung dari semua arah, sementara kekuatan fisik hanya dari satu arah, psikologis: kemarahan. Kekalahan yang hampir pasti itu tentu tak akan menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru. Yang paling nyata adalah citra gerakan mahasiswa.

Jika tidak ingin ada lagi kekerasan dalam gerakan mahasiswa, pemerintah seharusnya juga tidak membuat kebijakan provokasi yang menyengsarakan rakyat. Mahasiswa hanya bagian dari korban kekerasan akibat kebijakan pemerintah, yang juga merupakan kekerasan.

Begitu pun, mahasiswa, sebagai intelektual, juga dituntut lebih memilih jalan dialog daripada anarki, dalam menyelesaikan masalah. Sebab, kekerasan tak akan menyelesaikan masalah. Kebijakan tak bisa dilawan dengan anarki, kecuali jika anarki itu merupakan bagian dari kebijakan. Sebanding.
Lawan mahasiswa hanya satu: ketidakadilan. Kawannya juga satu: kebenaran.

(Tayang di SKM Amanat Edisi 111/ Mei-Agustus 2008)

Menyongsong Masa Depan Islam

Oleh M Abdullah Badri

Proses belajar, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi, tidak memiliki batas-batas konkrit. Tidak mengenal ruang dan waktu. Begitu pun, obyek yang dikaji tak pernah dibatasi dengan ruang lingkup tertentu. Semua bisa dan boleh dipelajari dan tidak ada larangan untuk mengamalkannya, selama masih dalam koridor tertentu yang diperkenankan.

Mengapa? Karena pada dasarnya semua yang diciptakan di dunia ini adalah diperuntukkan sepenuhnya untuk memfasilitasi manusia. Ketika Allah SWT memberikan amanat kepada manusia untuk menjadi manajernya di muka bumi ini dengan mengangkatnya sebagai khalifah, tentu Allah tidak membiarkannya begitu saja. Amanat yang dibebankan kepada manusia dilengkapi dengan sekian fasilitas yang ada di bumi. Diciptakanlah binatang, tumbuhan, bebatuan hingga bintang-bintang langit yang menjadi hiasan indah langit.

Semua itu diciptakan tidak lain hanya untuk manusia. Tinggal bagaimana mengolah dan menggunakannya. Itulah mengapa ilmu pengetahuan sangat diperlukan. Dengan ilmu pengetahuan, manusia menjadi penguasa dunia. Bisa mengatur dunia, menaklukannya. Bahkan dalam tata dunia yang semakin kompetitif dan kompleks seperti sekarang ini, konsep tentang hukum rimba semakin menemukan momentumnya. Siapa yang kuat, dialah yang berhak menjadi penguasa dunia. Tanpa mempedulikan eksistensi, hak dan martabat orang lain, bangsa lain.

Siapa yang kini menguasai segalanya? Negara adidaya, Amerika. Betul. Dialah sang maestro dunia, penakluk bangsa-bangsa lain di dunia. Ia mampu melakukan hal tersebut karena mediasi yang dibutuhkan sudah dikuasi semua. Hampir semua aspek hidup, mulai dari bidang teknologi-sains, politik, ekonomi, budaya, kini dikuasi oleh negeri Paman Sam. Bahkan dengan arogannya, ia memaksakan kehendak untuk menerapkan budayanya kepada bangsa lain.

Lalu, dimana Islam? Kini hampir semua Negara yang mayoritas berpenduduk muslim terasing di persimpangan jalan. Di muka bumi ini, belum ada negara Islam yang bisa dikatakan maju dan memiliki kemampuan kompetisi unggul. Kekuatan Ekonomi Cina dan Militer India yang kini mulai dikhawatirkan oleh Amerika pasca runtuhnya Uni Soviet bukanlah negara Islam. Satu-satunya negara Muslim (Syi’ah) yang kini mulai memperlihatkan geliat kemajuan adalah Iran, dengan sistem pemerintahan wilayatul faqih-nya. Bagaimana dengan Indonesia?.

Sungguh, bila kita melihat realitas, Indonesia masih membutuhkan ribuan tahun untuk mencapai kemajuan. Bukannya hal tersebut mustahil, namun cita-cita untuk menuju ke arah itu harus dipersiapkan sejak dini. Betapa tidak, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih di bawah standar. Jauh dari negara-negara tatangga. Pada 2007, IPM Indonesia sebesar 0.728 masih menempati urutan 108 dari 179 negara yang ada. Meskipun angka itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan data tahun 2005 (0.697), namun prestasi tersebut masih kurang signifikan. Fhilipina berada di urutan 84, Thailand 73, dan Malaysia 61.

Jika kita mau menengok sejarah, Islam di Indonesia adalah yang paling potensial menjadi pilar negara Islam lainnya. Mengapa? Karena Islam di Nusantara ini hanya memiliki masa depan dan tidak pernah melampaui era degradasi. Berbeda dengan India dan Spanyol.

Di dua Negara tersebut, Islam pernah mengalami kejayaan. Buktinya, banyak peninggalan-peninggalan berupa masjid yang masih terbangun kokoh disana. Bahkan, di India, yang mayoritas berpenduduk Hindu, bangunan termegah yang menjadi salah satu dari Tujuh bangunan keajaiban dunia justru berupa pemakaman Islam, Taj Mahal namanya. Berbeda dengan Indonesia, kendati berpenduduk mayoritas muslim, namun bangunan peninggalan yang menjadi ikon terkenal di dunia bukannya masjid, tapi sebuah Candi, yang sebetulnya merupakan tempat peribadatan umat Hindu. Borobudur. Ya, itulah nama candi yang sempat dikunjungi oleh David Beckham beberapa waktu lalu itu.

Ini artinya, Islam di Indonesia memiliki potensi lebih untuk berkembang. Islam di Indonesia tidak memiliki masa suram. Bahkan, pernah menggeser dominasi dua agama besar yang pernah ada di Jawa; Hindu dan Budha. Dan hingga sekarang Islam kian berkembang. Karena agama Islam di Indonesia tidak memiliki masa suram, maka hanya masa depan yang dipunya.

Semangat Positif
Lalu bagaimana menyongsong masa depan Islam tersebut? Tentunya dengan semangat positif. Hal utama yang perlu dipecahkan bersama adalah bagaimana cara mengatasi tantangan-tantangan sosial yang ada di depan mata. Beberapa tantangan yang kini dihadapi umat Islam adalah: tantangan ideologi, modernitas, invasi kebudayaan, eksploitasi ekonomi dan invasi intelektual.

Tantangan yang semakin berat itu jika tidak dihadapi dengan maksimalisasi peran umat Islam sebagai bagian dari pengemban amanat Khalifah fil Ardl, maka akan dengan sendirinya tergilas oleh arus kompetisi bangsa-bangsa lain. Dalam tahapan ini, pendidikan menjadi penting dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia.Tiga hal yang perlu ditekankan bersama (dalam dinamisasi proses pendidikan) guna menghadapi serangan dan tantangan yang diciptakan oleh sistem politik global.

Pertama, Jihad (gerakan fisik: yang tampak). Ini merupakan modal awal untuk membangun kekuatan fisik. Bukan semata raga, namun juga pengembangan struktur dan infrastruktur yang dimiliki. Penguatan dalam aspek ini memberikan suntikan semangat bagi para generasi penerus untuk turut mengambil peran dan posisi strategis. Jihad, dalam hal ini, dilakukan untuk menghadapi kuatnya sistem dan tata nilai dunia yang kini masih dikuasai Barat.

Kedua, Ijtihad (gerakan intelektual). Langkah ini merupakan upaya intelektual untuk mencari inovasi dan kreasi baru. Meskipun bekerja dalam dataran konsepsi, namun ini justru yang kadang menjadi penentu arah kebijakan yang akan diambil. Mau kemana Islam dirahkan dan bagaimana cara kita menyongsong masa depan, ada pada wilayah kerja ijtihad. Ada dua tipe “mujtahid” yang selama ini diakui mampu merubah tatanan dunia, yakni Nabi dan Filosuf.

Ketiga, Mujahadah (gerakan spiritualitas). Mujahadah, sebagaimana kita pahami, adalah upaya untuk meningkatkan kekuatan spiritual-keagamaan kita. Ini sebagai nilai pelengkap utama ketika konsep jihad dan ijtihad telah diterapkan secara nyata. Kekurangan peradaban Barat, meskipun secara materi telah mencapai kemapanan, adalah dalam aspek spiritual. Sehingga, tatanan nilai disana porak-poranda akibat proses sekulerisasi yang berlangsung secara sempurna.

Pertanyaan berikutnya adalah: dimana pendidikan yang bisa mensinergikan antara ketiga hal tersebut, antara jihad, ijtihad dan mujahadah? Menurut penulis hanya pendidikan berbasis tradisional yang siap membimbing anak didiknya menjadi mujahid (ahli jihad), mujtahid (ahli ijtihad) sekaligus mujahid (ahli mujahadah).
Hal itu karena dalam proses pembelajarannya, pendidikan yang berbasis tradisional yang hingga kini masih menjadi corak sistem pendidikan di pesantren dan madrasah salaf masih memegang teguh khazanah klasik, tanpa meninggalkan perkembangan ilmu pengetahuan kekinian. Artinya, proses pendidikan tradisonal, meskipun mempelajari khazanah “usang” berupa tumpukan kitab-kitab klasik, namun mereka dapat menarik subtansi atau nilai-nilai dan ajaran masa lalu itu untuk dikontekstualisasikan dalam realitas kekinian.

Dengan demikian, pendidikan Islam berbasis tradisional, sebagaimana penulis sebutkan itu, tidak akan kehilangan akar kebudayaan dan kesejarahan lokal yang dalam bahasa Gus Dur disebut dengan pribumisasi Islam. Jika hal itu dapat mewujud, maka Islam akan terhindar dari proses sekulerisasi sebagaimana diproyekkan oleh Barat.
Selain itu, kemampuan pesantren dan madrasah dalam mewariskan budaya dialog dalam menyelesaikan problem sosial-antropologis menjadi keunggulan tersendiri. Ketika Islam mendapatkan tantangan keras dalam menghadapi Barat, cara yang ditempuh oleh sebagaian umat Islam di belahan dunia lain adalah dengan menggunakan kekerasan sebagaimana terlihat dalam aksi terorisme. Namun, kalangan pesantren dan madrasah tidak larut dalam “tren jihad” semacam ini.

KH. Mushthafa Bisri, dalam suatu kunjungan ke Jepang pernah diajak diskusi oleh seorang profesor perihal kuatnya pertarungan dua kubu ekstrim antara Islam dan Barat. Osama sebagai representasi Islam ekstrim terus menyatakan perang kepada pendukung Barat –meskipun negara Islam- yang diwakili Amerika. Sementara Bush, sebagai representasi Barat, juga terus menyatakan perang terhadap terorisme. Yang bisa menjembatani dua kubu tersebut, menurut sang professor, adalah Islam tradisional. Sebab, Islam bercorak tradisi semacam inilah yang mampu menempatkan diri secara moderat. Terbukti, selama ini para pelaku teror di Indonesia tidak ada yang berlatarbelakang pesantren tradisional.

Madrasah TBS NU sebagai salah satu madrasah yang berbasis tradisi (tradisional) memiliki peran strategis disini; pengembangan sumberdaya manusia yang sadar akan nilai-nilai kemajuan dan kebersamaan. Apalagi selama ini telah terbukti mampu mensinergikan antara warisan tradisi dengan perkembangan ilmu pengetahuan kekinian.

Namun, perlu diingat bahwa untuk mencapai apa yang dipaparkan dalam tulisan ini adalah dengan terus-menerus melakukan proses belajar sebagaimana sabda Nabi: “Uthlubil Ilma Minal Lahd ila Al-Lahd: carilah ilmu sejak dari timangan hingga liang lahat”. Apalagi tantangan Dunia Virtual saat ini sudah semakin menggila. Apa itu? Mari bersama belajar mengetahui (Learning To Know), Belajar Melakukan (Learning To Do), Belajar Hidup Bersama (Learning To Live Together) dan Belajar menjadi seseorang (Learning To Be)!

(Disampaikan pada MOSBA MA TBS NU Kudus. Senin, 14 Juli 2008)