Media

15 Juli 2011

Spiritualitas dan Nasionalisme

Oleh : M Abdullah Badri

Dua motif yang membuat orang menyatu dalam komunitas: memisahkan diri atau mengikatkan diri dalam kelompok. Namun satu perkara yang dijadikan akar, yakni kesamaan nasib dan identitas.

Persatuan dan kesatuan secara sosiologis berangkat dari keragaman yang bisa jadi sangat berbeda dalam format, tetapi sama dalam substansi dan nilai-nilai yang diperjuangkan. Nasionalisme sebagai ideologi politik penyatuan keragaman, dibahasakan Benedict Anderson sebagai komunitas yang terbayang (Imagined Community: 1983), yang dibatasi oleh wilayah geografis, rasa persaudaraan dan kedaulatan menentukan kemerdekaan nasib masa depan.

Sejarah membuktikan, nasionalisme Indonesia yang menyatukan ragam bangsa di Nusantara bercorak membangkitkan dan menyatukan diri untuk melawan kekuatan kolonial selama hampir 3,5 abad. Meskipun pada awalnya nama-nama pahlawan yang melakukan pemberontakan kolonial tidak mengenal konsep nasionalisme, tetapi nilai yang mendasari mereka membangkitkan semangat perlawanan adalah sama, yakni menyingkirkan angkara murka ketidakdilan, penindasan, penghisapan kekayaan dan adu domba, yang dalam bahasa agama perlawanan itu disebut sebagai amar ma’ruf nahi mungkar.

Pemimpin tarekat banyak yang tercatat sebagai pejuang kemerdekaan. Mereka bukan hanya berperan sebagai pemimpin agama. Selain menyandang status ulama’, mereka juga adalah penguasa atau setidaknya memiliki pengaruh terhadap kekuasaan pada zamannya. Sebut misalnya Sultan Hasanudin dan Syeh Yusuf al-Makasari yang memimpin pemberontakan Belanda di bagian tengah Nusantara. Ada juga Sultan Agung Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Trunojoyo Madura, Iskandar Muda Aceh, Yang Dipertuan Raja Minangkabau dan nama lain yang berjuang di wilayah Barat Indonesia. Pada abad ke-19, nama Pangeran Diponegoro dan Imam Bonjol juga bisa dikatakan sebagai ulama pejuang yang cukup berhasil mengoyak hegemoni kekuasaan kompeni Belanda. (Burhanuddin Daya, 2004: 218-219).

Mereka hidup pada zaman dan wilayah berbeda, tapi semangat juangnya menjadikan masyarakat bebas menentukan hak hidup dan eksistensial tak dapat diragukan. Tak pernah padam dalam lekang waktu. Hanya demi satu tujuan, menumpas praktik-praktik yang tidak sesuai dengan humanisme dan universalisme. Secara ideologis, ulama dan pejuang memiliki keyakinan cinta bersama; cinta tanah air. Tempat kelahiran adalah wilayah primordial yang harus dipertahankan dari berbagai gangguan. Hal itu merupakan perwujudan daripada iman. Hubbul wathan minal iman; cinta tanah air, menjadi bagian daripada iman.

Mata Rahmat

Para penganut tarekat dan penghayat spiritual memandang perbedaan sebagai rahmat dari Tuhan. Karenanya, segala bentuk perbedaan yang ada tak boleh membuat jiwa kemanusiaan seseorang terenggut. Perbedaan bagi penghayat spiritual seperti kaum tarekat merupakan anugerah terindah alam yang harus dikelola dalam naungan cinta dan kasih sayang. Habib Lutfy, ketua kumpulan tarekat Indonesia, dalam setiap pengajiannya selalu menebarkan benih-benih kasih sayang kepada semua, bukan hanya sesama. Jiwa asah, asih dan asuh selalu dia katakan sebagai basis kesejukan membangun kehidupan bersama.

Orang yang dipenuhi rasa cinta dan kasih sayang tidak akan mencari bentuk luar yang membedakan. Sebisa mungkin, perbedaan dileburkan dalam pencarian substansial, bahwa beda itu barakah dan nikmat. Dalam tradisi yuridis Islam malah terkenal adagium la fiqha illa fi al-ikhtilaf; tidak ada hukum fiqih tanpa perbedaan (pendapat). Perselisihan sangat dihargai, dan diapresiasi dalam spiritualitas cinta. Karena pada cinta, kata Robert J. Sternberg, ada gairah persatuan, keintiman persaudaran dan ikatan persatuan (Badiatul Muhlisin Asti, 2010: 33). 

Dalam membina masyarakat, para penghayat spiritualitas cinta memandangnya dengan mata kasih sayang (yandzuru bia’inir rahmat). Seburuk apapun yang dikerjakan oleh orang lain, akan dianggap sebagai proses menjadi manusia yang utuh dan dewasa asal tidak melukai sesama makhluk Tuhan dan memecah belah keutuhan sosial masyarakat.

Spirit cinta yang dijadikan paradigma membina umat itulah yang rupanya melatarbelakangi hubbul wathan-nya para ulama yang hidup di masa kolonialisme mau melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan yang ada di depan mata. Mereka membangun kekuatan dari ragam identitas lokal dan kepentingan masyarakat lain untuk menegakkan nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah insaniyyah) menuju persaudaraan berbasis bangsa (ukhuwwah wathaniyyah).

Spiritualitas jelas tidak bertentangan dengan semangat pehttp://www.blogger.com/img/blank.gifrsatuan dalam nasionalisme. Justru keyakinan iman spiritual cinta negara yang memberikan semangat menuju nasionalisme yang menggairahkan, bukan nasionalisme fasis yang destruktif seperti dipraktekkan Adolf Hitler, Caesar dan Napoleon itu.

Nasionalisme yang berakar dalam spiritualitas cinta bukan untuk menaklukkan (agresif), namun mempertahankan diri (defensif). Ia mengarahkan kepada harmoni, menanamkan jiwa asah, asih dan asuh serta penghormatan rahmat perbedaan. Sebab, dalam iman spiritual, perdamaian dan kedamaian adalah hal yang harus dijaga dan dikelola oleh seluruh umat manusia. Dalam sebuah hadits, Nabi pernah mengatakan: "tidaklah kalian disebut beriman kecuali dia mencintai sesamanya seperti kalian mencintai diri kalian sendiri."

(Dimuat di Harian Analisa Medan, 15 Juli 2011)
»»  Lengkapnya...

3 Juli 2011

Komunikasi dalam Kultur Agul

Oleh M Abdullah Badri

Inovasi dan perkembangan teknologi komunikasi telah menciptakan budaya pengiriman pesan orang ke orang kian efektif dan efisien; tapal batas jarak terlipat di sana. Sejak era surat berakhir, dan tergantikan dengan kultur komunikasi elektronik, orang kian tak peduli dengan sederet aturan bahasa. Sistem formal komunikasi yang menggunakan referensi ejaan bahasa baku tak begitu dihiraukan. Asal pesan tersampaikan, bahasa adalah acuan yang kesekian.

Demi efisiensi karakter huruf, singkatan-singkatan kerap digunakan, bahkan oleh guru bahasa atau sastrawan sekalipun, yang mereka dikata sebagai pemegang otoritas bahasa. Kata “yang” misalnya, seringkali dikorupsi menjadi hanya dua huruf, “yg”. Atau kata “belum” disingkat menjadi “blm”.

Kedua contoh itu mungkin masih biasa dalam kultur pragmatisme bahasa SMS kita. Seakan sudah menjadi kesepakatan tanpa ikatan kesepakatan bahwa singkatan tersebut maksudnya adalah “yang” dan “belum”. Tapi kalau kita membaca lebih jauh fenomena SMS ala anak gaul (Agul) atau anak lebay (Alay), pasti akan menemukan kesulitan menangkap pesan, bahkan salah arti bila tak ada keintiman memahami dan merasuki alam mereka.

Dengan “seenaknya” Agul menggunakan bahasa SMS yang tidak lazim. Coba simak pesan berikut : “Qmo dMn? qYu uD dM4ll, jG lUmA2, LuPh u,,,,[Kamu dimana? Aku sudah di mall, jangan lama-lama ya, I Love You,,,,]”. Di situ, huruf disusun secara acak antara yang kapital dan yang seharusnya kecil. Padahal secara teknis, menyusun bahasa seperti itu membutuhkan tenaga dan waktu lebih lama bila dibandingkan dengan menyusunnya secara normal.

Betapa tidak, keypad handphone yang mereka pencet jelas lebih banyak dan lebih sulit karena untuk menulis satu huruf tertentu saja membutuhkan sentuhan hingga tiga kali. Belum pula menyentuh bagian yang punya fungsi memperbesar huruf, apalagi berganti angka. Apa hal tersebut bisa disebut pragmatis yang bertabiat efisien dan efektif itu?

Semena-mena
Menurut saya, gaya bahasa komunikasi ala Agul bukan cerminan efisiensi, tapi eksistensi, meskipun nada-nada pragmatisme tetap terasa. Agul menciptakan bahasa sendiri sesukanya, “semau gue, asal loe ngarti”. Hal itu mengingatkan saya pada sebuah kesimpulan bahwa sejarah bahasa, pada mulanya adalah karena kesemena-menaan manusia menamakan benda-benda yang ada di sekelilingnya. Kita tidak tahu mengapa kursi disebut dengan kursi, begitu pula mata, mengapa ia tidak dinamakan kursi atau meja. Kuasa yang semena-mena itulah yang tampaknya terlihat dalam kultur komunikasi Agul.

Bahasa yang sudah mapan, di tangan Agul bisa hancur berantakan. Dalam acara kumpul bareng keluarga, seorang adik yang masih duduk di SMA minta ijin “uam loeb,” ujarnya. Karena tidak paham, saya balik bertanya. Tapi terburu disahut, “rasad ugul,” jawabnya. Belakangan saya baru mengetahui kalau yang dimaksud dia adalah “mau beol,” dan karena saya tidak paham, disebutnya “dasar lugu.” Nah, terbaca dari sana proses “penciptaan” kosa kata baru dengan membaca secara terbalik kosa kata bahasa yang sudah baku, berlaku.

Televisi, sebagai bagian dari pusat pemasaran gaya hidup ikut serta menyuburkan komunikasi bahasa ala Agul itu. Request lagu dalam life music show, melalui Blackbarry dan pesan layar berjalan, misalnya, yang ditayangkan setiap hari, membuat bahasa ala Agul menjadi kesadaran bahasa tersendiri. Dalam fenomena itu, kiranya hanya media cetak yang tetap setia menggunakan bahasa Indonesia formal dan baku, sesuai EYD. Kalaupun ia harus menggunakan bahasa remaja, tidak sampai kepada lebaisme bahasa ala Agul, hanya menuruti selera bahasa remaja belasan tahun yang digunakan dalam percakapan sehari-hari, teenlit (teen literature).

Kultur bahasa lisan dan tulisan ala Agul memang merepotkan kemapanan bahasa. Entah itu fenomena yang menggembirakan atau tidak, belum ada penelitian mendalam yang menyoroti secara khusus. Namun yang pasti, technology is my life (techlife), telah menciptakan “kamus bahasa” komunikasi ala Agul kian meluas menjadi gaya komunikasi yang khas. Di sini, teknologi komunikasi menemukan pembenaran; mampu membentuk kultur hibrida “gaya gue”, life style komunikasi baru yang semena-mena.

(Dimuat Radar Surabaya, Minggu, 3 Juli 2011)
»»  Lengkapnya...

Sekolah Menyoal Bendera

Oleh M Abdullah Badri

Beberapa waktu lalu geger di media massa soal adanya dua sekolah swasta berbasis agama di Karanganyar yang sebagian pihaknya tak mau menghormat kepada bendera merah putih karena dianggap syirik dalam labirin keyakinan agama mereka. Dua lembaga pendidikan yang dimaksud belakangan ini adalah SD IST Al Bani di Kecamatan Metesih dan AMP Al-Irsyad di Kecamatan Tawangmangun. Jika ditelisik, dua nama sekolah itu agaknya memang berasal dari komunitas Islamis yang fundamental dan ekslusif. Islam jadi kurikulum yang lebih utama daripada paham persatuan berbasis kebangsaan.

Walaupun pihak sekolah menyatakan tragedi "tiada hormat" kepada sang saka merah putih itu bukan aturan lembaga, melainkan hanya melibatkan individu yang memiliki keyakinan ekslusif, namun bagi khalayak, hal itu cukup dikata merisaukan. Bagaimana mungkin sekolah yang berdiri di wilayah NKRI justru gurunya menanamkan bibit-bibit pemahaman kepada anak didiknya agar tidak lagi menghormati lambang negara. Wajarlah bila hal itu memicu pihak pemerintah setempat berkehendak menutup izin operasi pendidikannya.

Bendera merah putih hanyalah lambang negara. Dia bukan bagian dari kemusyrikan kalau saja setiap kita sebagai warga negara menghormatinya. Pengertian musyrik secara ideologis dilarang karena aktivitasnya, dalam epistemologi agama, cenderung menyekutukan keberadaan Tuhan. Karena itulah, seorang muslim dianggap musyrik kalau dia, misalnya, menyembah kepada benda-benda yang dianggap memiliki daya pengaruh hidupnya sehingga menganggap keberadaan Tuhan seakan tidak ada.

Dari sini, kita harus membedakan antara menyembah (ya’budu) dengan menghormati (yahrumu). Menyembah adalah aktivitas ketundukan manusia utuh kepada sesuatu, benda atau Tuhan. Sehingga, ada ritual khusus yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang itu menyatakan diri sebagai budaknya, yaitu beribadah. Dalam menyembah, di dalamnya, mengandung unsur ibadah dan ketundukan secara personal. (Al-Munawir, 2002: 887)

Sementara, menghormati semata sebuah kegiatan yang menjadikan kita memiliki batas-batas personal untuk tidak melakukan sesuatu yang dilarang. Menghormati, yang dalam bahasa Arab berasal dari kata kerja haruma, makna asalnya adalah "menghalangi", yakni menghalau seseorang agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan. Sebagai tamsil, kita diwajibkan menghormati orang tua, guru, Nabi, dan orang-orang yang berjasa terhadap kehidupan kita, itu bukan dalam rangka menyembahnya, namun dalam kerangka agar kita tidak berbuat seenaknya kepada mereka, yang kita hormati. (Ibid, 257).

Orang yang tidak hormat diidentifikasi sebagai yang tidak punya sopan santun, semau gue, sa-udele dewe. Karena itulah, ketika kata hormatilah gurumu, bapakmu, ibumu, itu lebih dekat kepada normalitas daripada anarkhi dan radikalisme posesif. Pengertian ini memang bersifat etis karena dalam hidup etikalah yang membuat seseorang bermartabat dan bermoral. Dengan begitu, sampai di sini saja dapat disebut bahwa menghormati bendera merah putih, bukan musyrik, malah justru sebuah etiket baik menunjukkan rasa hormat kepada negara, tempat dimana kita tinggal dengan segala aturan, hak dan kewajiban.

Menyoal Keyakinan

Faktor keyakinan yang menjadi landasan dasar penolakan penghormatan bendera Indonesia dari dua sekolah di Karanganyar itu semakin tidak menemukan relevansinya kalau mereka sepakat bahwa mencintai negara adalah bagian daripada iman. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits menyatakan hubbul wathan minal iman (cinta kepada negara adalah bagian dari iman). Salah satu cara tekstual warga negara dalam menunjukkan kecintaannya kepada negara adalah dengan menghormat kepada lambangnya, benderanya, merah putih.

Meski bukan merupakan aturan internal sekolah, aktivitas "membangkang" tersebut tetap meresahkan. Sebab, peserta didik yang setiap hari diajak berinteraksi, bukan tidak mungkin akan dicekoki dengan pemikiran-pemikiran personal yang tidak bertanggungjawab itu. Sifat keyakinan selalu ekspansif dan maunya dimenangkan. Justru ketika kegiatan anti hormat kepada bendera merah putih tidak dimasukkan dalam peraturan lembaga, akan berjalan secara kultural, masuk ke alam sadar peserta didik yang masih labil.

Saya sering mendengar kegelisahan para penceramah agama di podium-podium kecil di masyarakat ihwal adanya beberapa sekolah yang mengatasnamakan Islam untuk merekrut generasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara. Padahal sejak sebelum berdirinya negara kesatuan Repulik Indonesia, merah putih adalah perlambang yang digunakan untuk menggerakkan massa menuju kemerdekaan.

Demi atas nama persatuan, sembilan kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Umat Islam yang ketika itu diwakili Wahid Hasyim sepakat menghapus Piagam Jakarta karena itu merupakan solusi terbaik untuk kemaslahatan bersama bernama persatuan. Wahid Hasyim memilih lebih mencintai negara daripada agama, karena hal itu bukan perkara musyrik. Mengapa? Mencintai negara dan menghormati lambangnya adalah bagian daripada iman.

(Dimuat Harian Anlisa Medan, Sabtu, 2 Juli 2011)
»»  Lengkapnya...

15 Juni 2011

Dalam Buaian Ego

Oleh M Abdullah Badri

Ego ibarat replika diri. Ia yang membentuk sifat, karakter dan sikap setiap kita, manusia berbudaya. Selaras tidaknya kita dengan lingkungan kosmologis, bergantung pada manajemen ego diri.

Karena ego adalah ruh manusia yang memiliki unsur tubuh, akal dan perasaan. Peradaban adalah efek tak langsung manajemen ego. Peradaban dan kebudayaan bukan berdasarkan pada kebenaran, tapi tindakan: mengatur ruang eksistensi ego. Yakni sejauh mana manajemen itu berhasil diterapkan; manusia akan tetap dianggap manusia, yang memiliki tabiat membangun keharmonisan.

Hazrat Inayat Khan (2002: 327) membagi ego dalam tiga kategori: ego fisikal, ego mental dan ego spiritual. Ego fisikal dihidupi dengan selera badani. Orang merasa puas sebagai "aku yang fisik" ketika setelah makan dan minum merasakan kenikmatan kenyang dan hilang dahaga. Begitu pula dalam kepuasan tidur. Rangsangan tubuh yang lelah membuat kita istirahat. Akan mengalami rasa sakit bila minim tidur, kurang makan dan lupa minum.

Ego fisikal bisa ditahan oleh ego mental dan spiritual. Sama-sama memejamkan mata, antara tidur dan meditasi tak memiliki efek yang sama. Antara puasa dan lapar pun, meski sama dalam tiadanya energi badani, efek yang ditimbulkan beda. Meski tidur kurang dari dua jam sehari, seorang yang sedang bermeditasi, tidak akan mengalami rasa sakit sebagaimana orang yang kurang tidur. Begitu pula puasa, seharian tanpa makan minum, tetap saja bisa bertahan hidup, berbeda dengan kelaparan, yang mengakibatkan kerusakan badan, hingga kematian.

Kesimpulannya, ketahanan itu bisa lahir karena ego fisikal dibungkus oleh ego mental (pikiran) dan spiritual (keyakinan). Inilah manajemen ego. Fokus kepada pikiran menunda pemuasan badani, sementara memusatkan diri kepada keyakinan mampu menghentikan efek yang akan dialami oleh hukum fisikal.

Dalam lanskap lebih luas, kita nyinyir melihat kenyataan, bahwa dalam keseharian kita kadang lebih mementingkan ego fisikal daripada membungkusnya dengan ego mental dan spiritual. Ada banyak diantara kita yang ternyata hanya hidup untuk mencari makan, bukan makan untuk bertahan hidup. Ini dalam tataran kebutuhan primer. Yang lebih ironis ada dalam kultur pembudakan kepada selera (sekunder) dan citra (tersier).

Fenomena yang kita lihat, banyak orang yang demi memenuhi selera dan citranya, ia tega menyakiti orang lain yang bukan musuhnya, bahkan kawan baik. Selera dan citra, membutakan mata. Manusia yang harusnya sebagai bintang penyinar kehidupan merubah diri menjadi binatang buas yang suka memangsa, menebar ketakutan. Seperti pemabuk, yang mudah mengatakan atau melakukan banyak hal dengan langkah sempoyongan tanpa memedulikan kesejahteraan, kesenangan, kenyamanan, kebahagiaan, keharmonisan orang lain di sekitarnya. Karena mabuk, ia buta.

Menghamba Ego

Di mall misal, bagi yang menghamba pada keangkuhan ego, belanja di pasar modern itu bukan untuk bertransaksi. Lebih dari itu, ia hadir di ruang transaksi untuk melecehkan orang lain, membuat orang lain merunduk di hadapannya, membuatnya menyerah, menempatkannya pada posisi rendah, membuatnya tampak jahat, meskipun uang belanjanya tak terkontrol.

Dalam dimensi lain, hasrat menundukkan orang lain dengan kekuasaan membuatnya harus menukar kebenaran dengan kecurangan, keharmonisan dengan ketidakadilan, dan menggadaikan harapan dengan angkara murka, ketika duduk di kursi kekuasaan.

Demi melanggengkan kekuasaan dan hegemoni, alasan-alasan dibuat seakan bersentuhan dengan kepentingan yang hendak ditundukkan. Seperti kutu loncat, teknik menghindar untuk menutupi keangkuhan egonya berlipat dan berlapis. Selalu ada alasan di balik setiap alasan yang diutarakan, agar dimengerti oleh yang akan ditundukkan.

Ego spiritualnya mengetahui bila kekuasaan adalah untuk mengabdi dan melayani, namun ego fisikal yang dijadikan penyembahan kepuasan utama, menjadikan nafsu kebinatangannya mengajak untuk menghindari dari semua risiko. Akibatnya, kala ego fisikal yang membutakan itu tak tersampaikan, sakitlah ia; tubuh, jiwa dan pikiran. Imperium kuasanya jatuh, tak punya kawan, tidak punya pengaruh, tubuhnya lemah dimakan struk, pikirannya dihantui oleh dosa, jiwanya pun tergoncang.

Itu tercermin dalam laku para penguasa yang terbuai ego fisikal yang tanpa dibungkus oleh ego mental dan spiritual. Penghamba ego fisikal yang menginginkan dihargai orang lain dengan kekuasaan, kekayaan, kecantikan, kekuatan, banyak kita temui pada setiap diri yang menghamba pada keangkuhan, kecongkakan, dan kesombongan, dalam latar kehidupan agama, sosial, ekonomi, budaya, intelektual, dan lainnya.

Keterbuaian pada ego fisikal, pada tahapan pastinya akan menampakkan ketidakharmonisan hidup. Hakim berbuat tidak adil, politikus tanpa nurani, pemimpin tanpa keteladanan, tokoh tanpa karakter, individu tanpa kebijaksaan serta anak tanpa bapak. Manajemen ego penting agar replika peradaban bangsa merupa bintang yang menyinari persada kemajuan dan penghormatan nilai-nilai kemanusiaan.

(Dimuat Harian Analisa Medan, Rabu, 15 Juni 2011)
»»  Lengkapnya...

10 Juni 2011

Feminisme Nama dan Martabat Perempuan

Oleh M. Abdullah Badri

Adagium "apalah arti sebuah nama," tak seutuhnya benar dalam narasi identitas yang menentukan harga diri dan martabat seseorang. Nama, dalam tata kultur lain, adalah lumpur doa.

Nama bisa diambil dari lintas bahasa; Inggris, Perancis, Italia, Arab, Sanksekerta, Jawa, Indonesia dan lainnya. Orang tua sibuk menyusun nama indah untuk anak-nya yang baru saja lahir, sesuai dengan harapan doa dan jenis kelamin.

Jenis kelamin jadi penentu pemilihan sebuah nama. Abdullah, meski berarti "hamba Allah", tanpa pelibatan jenis kelamin disana, nyatanya tak dijumpai melekat sebagai nama seorang perempuan. Kasus serupa ada pada misal nama Fatimah atau Monika, yang tabu bila dilekatkan kepada laki-laki.

Nyata, nama merupakan identitas pemantik harga diri sejak dari persepsi dan konotasi. Laki-laki harus diberi nama yang berkesan maskulin, sementara perempuan, laiklah mendapat nama utuh dengan panggilan yang memikat dan feniminis. Terjadi bias dalam pencitraan nama antara laki-laki dan perempuan. Keindahan, kelemahan, kesyahduan, sejak dini disandangkan kepada perempuan dalam konotasi nama.

Atas hasrat martabat, memilih nama adalah kerja ideologis yang memiliki konsekuensi simbolik menyingkirkan barisan nama usang, untuk diganti dengan nama-nama dan panggilan nama- yang ngetrend dan berkelas. Nama yang berakhiran yem, nah, jah, tak menarik lagi dijadikan atribut kenamaan generasi sekarang. Itu hanyalah nama-nama perempuan generasi lama orang Jawa yang sekarang sudah bercucu.

Stigma yang melekat, penyandang nama beraroma klasik kini diidentifikasi sebagai kelas melarat dan tak tercerahkan oleh trend. Sementara, nama-nama adaptasi dari bahasa asing dikonotasikan sebagai milik masyarakat urban sejahtera dan berkelas. Lucunya, masyarakat di desa yang ingin anaknya memiliki nama berkelas kadang asal beri nama tanpa tahu mula kata dan makna. Tak ada doa yang dipanjatkan dalam susunan nama yang a-historis makna. Trend nama menghilangkan doa.

Nama-nama perempuan acap jadi korban kelatahan trend nama itu. Bila nama sejak dari panggilannya menunjuk citra sebagai yang cantik dan feminim, dipakailah ia sebagai identitas, meski kosong doa. Panggilan nama dianggap lebih penting daripada nama lengkap. Tradisi Jawa, yang memanggil orang dengan mengorupsi secara semantik dari nama asal, menjadikan nama panggil harus lebih terlihat terhormat meski nama asli berkonotasi kuno dan katrok.

Bahasa

Feminitas nama yang mengasingkan perempuan terlihat kentara dalam bahasa Arab yang terkenal sangat patriarkhis itu. Bila Nabi menyatakan bahwa ahsanul asma’ (nama paling bagus) adalah Muhammad (yang dipujikan) dan Abdullah (hamba Allah), maka nama senada yang biasanya diawali dengan Abdul, seperti Abdul Rohman dan Rohim (Hamba Yang Maha Pengasih), Malik (Maha Memiliki), Salam (Maha Pendamai), Aziz (Maha Mulia), Hadi (Maha Penunjuk), yang dalam 99 Asma’ul Husna (Nama-nama Agung) milik Tuhan, tabu dimiliki perempuan. Padahal, setiap kita adalahttp://www.blogger.com/img/blank.gifh hamba Tuhan, tanpa membedakan jenis kelamin. Nama Tuhan boleh untuk nama laki-laki, bukan perempuan. Walaupun kita tahu, Tuhan tak berkelamin.

Di masyarakat kita, nama jadi ganjil kala tak menunjuk jenis kelamin jelas. Akan dianggap ngawur dan "menghinakan". Nama seperti Bambang, Budi, misal, akan jadi humor bila menyemat ke perempuan. Pembedaan seksologis kian kentara dalam kultur panggilan orang berkelamin ganda, waria. Satu sisi ia ingin dipanggil dengan nama khas yang digunakan laki-laki. Namun, di sisi lain, ia juga ingin dianggap sebagai perempuan yang memiliki nama manis. Nama jadi seksis dan diskriminatif.

Dus, dalam khazanah Islam, Nabi Muhammad mengamanatkan kepada setiap orang tua untuk memberikan nama yang terbaik bagi anaknya. Itu adalah kewajiban, bukan sekadar hak. Beliau mengatakan bahwa salah satu kewajiban orang tua kepada anaknya adalah: an yuhsina ismahu wa adabahu/ memberikan nama yang terbaik dan adabnya. Amanat Nabi yang mendahulukan pemilihan nama daripada pengajaran tata moral menjadi bukti bahwa nama adalah doa agar anak jadi lebih baik dalam setiap masanya: beradab.

Nama hanya soal pilihan replikatif ihwal martabat dan harga diri. Tak ada dosa dalam pilihan antara yang feminin dan maskulin. Kalau hanya tabarrukan (mengharap berkah), tak soal bila perempuan mengambil nama yang dikonvensi sebagai hanya milik laki-laki, dan sebaliknya. Asal paham bahwa biografi nama hakikatnya ada dalam doa dan cita-cita, bukan trend. Silahkan beri nama anak perempuan Anda Soekarno atau Soekarni (lebih feminis) bila ingin tabarrukan nama dengan proklamator itu, misal.

(Dimuat Harian Analisa Medan, Jum'at 10 Juni 2011)
»»  Lengkapnya...

5 Juni 2011

Pancasila “Menggugat” Indonesia

Oleh M Abdullah Badri

Pasca reformasi lembaga pendidikan kita cenderung melupakan Pancasila untuk ditanamkan secara sadar kepada peserta didik. Trauma Orde Baru, dengan kurikulum wajib P4-nya, sedikit banyak masih mewarnai faktor keengganan pelaku pendidikan kita menerapkan wajib hafal, tanpa penghayatan dan amal semangat nyata Pancasila.

Reformasi memang membawa iklim keterbukaan, namun di sisi lain, ia justru menjerumuskan bangsa kita jatuh dalam labirin kebimbangan identitas; Pseudo-Pancasila. Akhirnya, generasi muda kita lebih mudah mengenal lagu kelompok musik pop daripada way of live, weltanschauung atau lebensanschauung negara itu.

Kesadaran pendidikan falsafah Pancasila muncul ke permukan setelah tragedi ironis pencucian otak generasi muda, kalangan mahasiswa terutama, oleh oknum yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Para kaum cendekia-intelektual tercengang setelah kabar dihapusnya pendidikan Pancasila sejak era reformasi benar belaka adanya. Keprihatnan itulah yang membuat kalangan birokrat kampus bergerak bersama merevitalisasi pendidikan Pancasila dengan mewajikan kembali kurikulum Pancasila, sebagai mata ajar karakter bangsa (Kompas, 10/06).

Sebanyak 72 pengajar dari 26 Perguruan Tinggi di Indoensia, 17 diantaranya bergelar guru besar, merapat pula dalam poros gerakan Akademisi Pengawal Pilar Bangsa (APPi Bangsa), yang baru dideklarasikan beberapa waktu silam di Jakarta. APPi Bangsa hendak mengawal penerapan dan pemasyarakatan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, agar tetap menjadi ruh persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tanpa ternoda ideologi lainnya.

Semesta Budaya
Revitalisasi pendidikan karakter bangsa yang menemukan semangat kembali setelah 13 tahun reformasi mungkin dikata sebagai kegenitan sesaat oleh kalangan akademisi dan politisi kita. Namun, hal itu bagi saya bukan berarti terlambat. Pancasila telah final dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Di sanalah jati diri bangsa Indonesia dapat dibaca. Tanpa Pancasila, Indonesia hanya ada sebagai wilayah bekas jajahan negara negara imperial.

Meminjam istilah Clukcorn, Pancasila bisa dijadikan sebagai pembacaan semesta budaya (culture universal) bangsa Indonesia yang di dalamnya terdiri atas beberapa nilai kebudayaan. Nilai-nilai solidaritas, agama, seni, kuasa, ilmu dan ekonomi menemukan sisi kemanusiaannya dalam kandungan falsafah Pancasila itu. Jadi, kontruksi kehidupan politik bangsa tidak dibenarkan bila kontraproduktif dengan kandungan nilai Pancasila.

Penerjemahan –atau tepatnya politisasi- Pancasila, yang dilakukan secara represif atas nama stabilitas nasional, bukannya salah, namun ironis. Mengapa? Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pula postur kebudayaan bangsa. Dan, kebudayaan, dalam pengertiannya, tidaklah statis. Kebudayaan yang dipahami sebagai penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani, yang merujuk pada penyempurnaan rasa-karsa dan karya (Bakker, 1984), bukanlah tumpukan susunan kata benda. Ia merupakan “kata kerja”, yakni kegiatan manusia dari waktu ke waktu (C.A. Van Peursen, 1976). Politisasi menjadikan kebudayaan jadi dagangan.

Bahasa Soekarno, dalam Indonesia Menggugat (2001), Pancasila adalah dasar negara pelbagai bangsa (multi-nations state) yang revolusiner, hasil pergaulan hidup masyarakat Indonesia yang tertindas dan marginal. Pancasila, dengan demikian, bukan karya segelintir orang untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Kontekstualisasi Pencasila untuk melahirkan kepribadian bangsa, terus dilanjutkan. Sayangnya, politisasi Pancasila oleh Orba membuat trauma. Garuda dicampakkan, lalu dinyana kurang penting. Hingga kini.

Spirit Garuda
Sirnanya spirit Garuda dari generasi kita yang diinspirasikan sebagai simbol penaklukan kekuatan kapitalisme, imperialism dan neokolonialisme, lunglai di era kebebasan informasi dan kemudahan komunikasi terbalut trauma politik masa lalu yang amat akut itu. Tanpa kesadaran pendidikan Pancasila, generasi muda kita kian apatis, dan apolitis.

Ideologi Terorisme dan Negara Islam Indonesia (NII) yang didirikan Kartosuwiryo pada 1949, mudah masuk dalam lingkungan akademis akhirnya. Tentu, dalam kondisi tersebut, NII mudah berkembang tanpa represi. NII yang diterima sebagai ideologi “asing” menggugat Indonesia yang bias kepribadian. NKRI walau memiliki Pancasila, semangatnya tidak ada. Demokrasi yang terbangun ada tanpa kepastian hukum. Sistem ekonomi juga jauh dari mensejahterakan rakyat, hanya berpihak kepada pemodal asing. Pemeluk agama tumbuh dalam konflik tak berkesudahan. Mereka tidak bertuhan kepada Yang Maha Esa, tapi bertuhan kepada agamanya dan keyakinannya saja yang ekslusif.

Revilatalisasi Pancasila saat ini menemukan momentum penting. Kita harus menempatkan spirit Pancasila untuk menggugat Indonesia yang mengalami kegalauan identitas sejak era reformasi, dimana desentralisasi, otonomi, dan kemandirian tak segera mewujud dalam keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat banyak. Dalam bias identitas itu, konflik justru menemukan puncak. Hal yang menurut beberapa pengamat justru kontra realitas di masa Orba. Toleransi dan keamanan nasional lebih jelas dikelola oleh Orba. Apa kita akan kembali ke masa otoritarian itu? Lembaga pendidikan lah yang akan menjawab. Pancasila atau back to Orba.

(Dimuat Radar Surabaya, 5 Juni 2011)
»»  Lengkapnya...

23 Mei 2011

Mengembalikan Heroisme Guru

Oleh M Abdullah Badri

Menjalani profesi sebagai guru di era yang disebut Alvin Toffler sebagai The Future Shock (1972: 4), dimana setiap individu kehilangan orientasi ketika dihadapkan dengan terlalu banyaknya perubahan dalam waktu yang terlalu singkat, adalah dilematis tapi mengasyikkan.

Guru sebagai individu yang juga memiliki fungsi pengajaran dalam sekolah dituntut untuk melakukan tindakan yang efisien (melakukan hal-hal dengan cepat) dan efektif (melakukan sesuatu secara tepat), agar proses pembelajaran bergerak mengikuti rasionalitas kemajuan.

Satu sisi, ia harus menjalankan fungsi sosialnya; sebagai kepala rumah tangga dan anggota masyarakat, namun di sisi lain, secara profesional, ia harus jadi tuntunan bagi peserta didiknya, agar apa yang dilakukan dalam lingkungannya tak membuat proses pembelajaran di sekolah, diganggu terganggu. Perubahan besar nan cepat dalam sektor ekonomi menuntut guru lebih profesional, kredibel dan berpandangan maju.

Kini, kesulitan ekonomi sedikit banyak telah teratasi karena tunjangan profesi bisa dinikmati oleh setiap orang yang mengajar dan atau mengabdi di sekolah. Hal yang belum pernah tercapai di masa-masa sebelumnya. Muncul humor di kalangan para guru, bahwa rakyat SBY-Boediono yang “reel” sekarang ini adalah guru, karena kesejahteraannya paling diperhatikan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah.

Tidak jarang kini para guru, seiring perubahan kebijakan pendidikan yang cepat, memiliki fasilitas mobil, tunjangan kesehatan, dan segenap tunjangan hidup lainnya yang nilai akumulasinya setiap tahun mencapai puluhan juta atau bahkan ratusan juta yang cukup buat membangun rumah betingkat, atau membelikan laptop anaknya secara cas serta memasukkan anak remajanya ke perguruan tinggi favorit.

Namun, kemapanan ekonomi dan terjaminnya hidup para guru itu tak selalu berbading lurus dengan tingkat pelayanan dan pengabdiannya terhadap pengajaran di sekolah. Di berbagai tempat, guru kita sering dijumpai telat masuk sekolah karena sibuk mencuci mobil barunya lalu mengantarkan anaknya sekolah. Di kalangan guru besar, syndrome bermain golf juga muncul. Karena gajinya yang lumayan, ada uang yang bisa disisihkan untuk menikmati waktu senggang bermain golf. Paradoks kultural inilah yang mengakibatkan disorientasi dalam proses pendidikan di lembaga sekolah ataupun perguruan tinggi.

Wahai Guru
Lamat-lamat namun pasti, pengabdian guru secara maksimal tergerus oleh kemewahan tunjangan dan fasilitas yang sudah pasti itu. Di sekolah, guru mengisi absen, namun di kelas, ia seakan menjadi penebar krisis di kelas, seperti diulas Charles Silberman dalam bukunya Crisis in The Classroom (1972). Silberman menyatakan, krisis di kelas terjadi karena guru kehilangan kesadaran akan adanya tujuan tertentu, sebuah filosofi pendidikan tertentu. Pendidikan bukan gagal karena sifat praktisnya, melainkan karena guru kehilangan orientasi mengajarnya.

Dulu, yang namanya guru adalah pahlawan yang didamba oleh tiap kelahiran generasi. Bahkan menjelma mitos sebagai manusia unggul tanpa pamrih kekuasaan dan lainnya. Sedikit satire namun penuh kemulian adalah sebutan guru sebagai pahlawan yang tidak mengharapkan balasan kenangan, tak akan dicacat sejarah, pahlawan tanpa tanda jasa. Buku Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (1984) cukup menarik menelikung sejarah heroisme guru dalam mengabdikan dirinya mencerdaskan kehidupan bangsanya. Buku suntingan Korrie Layun Lampan itu memuat salah satu puisi menarik ihwal biografi guru: guru abdi masyarakat/ seluruh kawasan nusantara/kau adalah sejemput garam di sudut dapur/yang tiada nilai, tiada harga/tanpamu hambar rasa, hambar citra (hlm.19)


Heroisme guru dalam lipatan sejarah negeri ini diumpamakan garam, yang tanpanya, setiap masakan tak terasa nikmat. Itu dulu. Dimana tunjangan profesi dan kelayakan hidup tak sebesar jaminan sekarang. Orientasinya sudah beda. Guru sekarang, dalam titik kritis tertentu, bak karyawan yang setia menunggu gajian bulanan. Jiwa sebagai pahlawan yang rela berkorban sulit ditemukan. Ini bukan masalah salah dan benar, namun kita harus melihat itu sebagai gejala yang harus diperhatikan. Bagaimana akan mencipta generasi yang berkualitas dan peradaban bangsa yang unggul, kalau mengajar dipersepsikan sebagai bekerja saja, tanpa dijiwai rasa pengabdian. Hal yang cukup naïf.

Dalam kondisi yang demikian, guru di sekolah disibukkan oleh penegakan aturan dan kontrol, ketaatan membudak pada jadwal rancangan mengajaran, obsesi terhadap yang rutin, ketiadaan suara atau gerak siswa di kelas saat sedang diajar, adanya “diskusi” yang didominasi oleh guru di kelas dan ketidakmampuan siswa untuk belajar sendiri. (William F. O’neil, 2008: 5). Guru hanya mengajarkan yang dia baru belajar tadi malam. Tidak tahu menahu soal nilai filosofis pendidikanm yang sebetulnya ia muncul dari semangat mengabdi, bukan bekerja semata.

Pada tahapan lanjut, pengetahuan formal -karena diberikan tanpa jiwa pengabdian kepada proses pendidikan yang tinggi- yang diberikan guru di kelas mengalami sakralitas, dan pengalaman tidak begitu penting daripada pengetahuan. Dia hanya mengajarkan teks pengetahuan yang ada dalam mata buku pelajaran. Guru dengan sifat demikian adalah yang berkegiatan ekonomi, bukan berkegiatan membangun peradaban. Tak syak lagi dugaan para pengamat pendidikan dan ekonomi bahwa gerakan pendidikan sekarang mengarah kepada “ekonomi pengetahuan”. (Ibid, hlm.5).

Persepsi yang muncul, modal utama untuk mencapai taraf tinggi ekonomi adalah pengetahuan, bukan pengalaman. Seakan-akan, pendidikan formal adalah jalan mati mencapai kemajuan. Tiada jalan lain. Orang maju, harus berpendidikan tinggi. Titik. Ada semacam keterputusan di sana, antara produktivitas yang menggelora dalam awal-awal era indutri dengan era konseptual sekarang. Menjadi maju sekarang ini adalah dengan pengetahuan, bukan pengalaman. Anggapan yang rasional, tapi tidak cukup benar mengingat Thomas Alva Adison (1847-1931) memiliki hak paten 1097 penemuannya atas pengalaman, bukan pengetahuan.

Pengalaman yang bersifat personal sudah seharusnyalah yang jadi pusat perubahan konstruktif dan transformatif dalam proses pendidikan. Sulit rasanya untuk memperbaharui tatanan pendidikan kita yang kurang sempurna ini tanpa melibatkan rasa kepemilikan akan pengetahuan guru, yang sinergi dengan pengalaman di lapangan. Ini membutuhkan kerja pengabdian tanpa pamrih tunjangan dan perolehan fasilitas mewah semata.

Sisi Lain
Guru secara personal adalah orang-orang yang baik. Kegagalan pendidikan bukan karena guru tidak baik, melainkan oleh sebab ‘banalitas’ para jajaran pelaku pendidikan kita yang bersikap dan bertindak tanpa “berpikir mendalam” tentang tujuan pendidikan kita: memanusiakan manusia, dan memuliakan hidup.

Guru yang hanya berniat “melestarikan diri”, para pejabat yang mapan di lembaga pendidikan dan sarjana pendidikan yang dangkal adalah para kelompok yang cenderung tidak mendorong terbangunnya masyarakat yang baik (rasional dan berperikemanusiaan) untuk mendidik anak didiknya menjadi baik pula (menginginkan efektivitas tindakan dan tercerahkan).

Perubahan yang cepat dalam waktu singkat tidak akan bisa disikapi dengan cepat dan tepat bila laku heroisme guru alpa dari pengabdian. Pendidikan tercekat makna hanya pada persekolahan, bukan pembelajaran. Adagium live long education (bukan long live education), sulit didapati untuk menemukan suatu pembaruan anak-anak didik yang tercerahkan dan guru-guru yang tak terperdayai. Heroisme mengajar para guru perlu dire-fresh.

(Dimuat Media Indonesia, Senin, 23 Mei 2011)
»»  Lengkapnya...