Kamis, 2008 Agustus 14

Isra’ Mi’raj dan Spirit Pembangunan Peradaban

Oleh: M. Abdullah Badri

Bangsa kita saat ini sedang dilanda dengan seabrek problem yang belum terselesaikan. Darimana penyelesaian problem tersebut dimulai, kita seolah tak menemukan jalan, saking kompleksnya masalah yang menghimpit.

Ketika satu masalah tengah diselesaikan, muncul masalah lain yang tak kalah ringan. Bahkan, setiap hari media massa menyuguhi kita berita tentang korupsi, anarkisme, kriminalitas, tindakan amoral dan lain sebagainya. Ya, bangsa kita tak pernah lekang dari masalah, padahal cukup banyak potensi yang dimiliki.

Mengapa hal ini terus terjadi? Jawabannya bisa beragam, sesuai sudut pandang masing-masing. Namun, semua perspektif yang ada bisa dirumuskan menjadi satu kata: kurangnya kesadaran sosial.

Menjadi bangsa yang maju itu tidak sekadar belajar dan mengamalkan pengetahuannya semata, namun juga membutuhkan kesadaran mental membangun peradaban yang utuh: secara pribadi, sosial maupun spiritual. Kendati memiliki potensi yang tinggi, baik di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA), namun jika kesadaran sosial belum terbangun, maka ketimpangan-ketimpangan sosial akan terus terjadi.

Untuk membangun tatanan sosial yang utuh, perlu ditumbuhkan kesadaran internal terlebih dahulu. Yakni kesadaran berperadaban. Ketika kesadaran tersebut telah tumbuh menjadi bagian dari sketsa mental, maka masalah-masalah sosial yang ada dapat dipecahkan dengan cepat dan tepat. Sebab, dalam kesadaran yang utuh semacam ini orang bisa diajak kerjasama dengan baik, tanpa terhalang oleh sekat-sekat primordial-emosional yang menyesakkan dada.

Menyadari belum adanya kesadaran yang dimaksudkan diatas dalam masyarakat kita, momentum Isra’ Mi’raj kiranya bisa dijadikan sebagai salah satu langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran berberadaban tersebut. Spirit makna perintah sholat yang diterima Nabi Muhammad SAW pada peristiwa Isr’a Mi’raj bisa dibumikan dalam masyarakat yang penuh problem seperti sekarang. Sebagai seorang muslim, saya meyakini bahwa dalam perintah sholat tersimpan hikmah yang begitu dahsyat.

Selaksa Makna Sholat

Sebagai ajaran pokok agama, sholat menjadi tonggak membangun spirit nilai-nilai pribadi, sosial dan religius peradaban Islam. Orang yang mengaku muslim, namun belum melaksanakan sholat sebagai kewajiban beragama, bisa dikata ia belum berislam secara utuh (kaffah). Sholat menjadi ajaran inti Islam, maka Islam tidak bisa dipisahakan dari perintah sholat.

Nilai-nilai sosial Islam banyak yang terkandung dalam perintah sholat. Bahkan, kewajiban yang diperintahkan Allah SWT kepada umat muslim tersebut menjadi simbol peradaban Islam. Dalam sebuah hadist Nabi pernah bersabda: “Sholat adalah tiang agama. Barang siapa yang mendirikannya berarti ia telah menegakkan agama. Dan barang siapa yang tidak menunaikannya, maka ia telah meruntuhkannya,” (HR. Muslim).

Begitu besar hikmah yang dikandung dalam sholat, sehingga setiap gerakan dan ucapan yang dilakukan didalamnya tak ada yang sia-sia. Semua kata yang diucapkan dalam sholat tak lain adalah do’a: kepada diri kita sendiri, segenap umat Islam di dunia dan juga kepada pendahulu kita yang telah wafat. Ini artinya, sholat telah mengajarkan kepada umat Islam untuk selalu memberikan pertolongan kepada sesama. Meskipun hanya dalam bentuk do’a. Disinilah filosofi sosial dalam sholat dapat diambil sebagai hikmah.

Gerakan-gerakannya juga sama, tidak ada yang kosong dari hikmah yang amat besar. Ketika berdiri misalnya, kita berarti menyatakan diri kepada Allah untuk taat sepenuhnya terhadap titah-titah yang diberikan. Begitu juga dengan gerakan ruku’. Ia menandakan bahwa kita sumpah setia kepada Allah tidak akan melanggar larangan-larangannya. Sementara, ketika kita sujud memiliki makna bahwa kita adalah makhluk yang tak memiliki daya usaha berlebih, kecuali apa yang telah menjadi kehendaknya.

Selain itu, ketika sedang melakukan tahiyyat, dan jari telunjuk kita mengacungkan ke arah kiblat, secara tidak langsung kita telah menyatakan diri bahwa Allah adalah sesembahan satu-satunya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Dia (La Ma’buda Bihaqqin Illa Huwa). Pengakuan itu diperkuat dengan ucapan Asyhadu an La Ilaha Illallah ketika hendak mengacungkan jari telunjuk tersebut.

Hikmah lain yang dapat diambil adalah spirit gerakan dalam sholat. Sebagaimana disebutkan di atas, gerakan-gerakan yang dilakukan dalam sholat tidak ada yang terbuang sia-sia. Semua gerakan disana memiliki makna tersendiri. Meskipun berbeda, namun semua gerakan-gerakan tersebut bermuara kepada satu pesan yang sama bahwa manusia adalah makhluk yang lemah di hadapan Allah, tidak bisa hidup secara individu, membutuhkan pertolongan Allah melalui perantara orang lain.

Dengan memahami makna yang ada dalam sholat itu, maka akan tercipta kesadaran pribadi untuk membangun kebersamaan dalam kehidupan sosial. Dari sini, kita menyatakan bahwa sholat telah memberikan inspirasi filosofis kepada umat Islam untuk hidup gotong-royong bersama masyarakat lain, bersosial.

Sholat juga menunjukkan kepada kita tentang pentingnya sentuhan religius sebagai dasar utama dalam mengarungi kehidupan ini. Selama ini, pertumbuhan peradaban manusia cenderung berkarakter kapitalistik dan hedonis. Ketika kebutuhan dasar berupa materi tercukupi, mereka membuang sisi-sisi lain yang bersifat spiritual. Padahal itu adalah kebutuhan fitrah manusia. Yang dicari hanya kepuasan pribadi dan nafsu kapital. Agama menjadi terasing di hadapannya. Inilah yang menjadi karakter peradaban manusia saat ini, kering dan terasing.

Sholat akan mengisi ruang-ruang religius yang tersingkir itu. Bahkan, sholat menjadi pengisi relung-relung peradaban manusia yang kosong akibat jeratan budaya kapitalisme yang sulit dibendung tersebut. Dengan adanya kesadaran umat Islam dalam membangun peradaban yang utuh secara pribadi, sosial dan spiritual, diharapkan akan tercipta tatanan yang damai, sejahtera dan aman. Masalah yang dihadapi juga akan cepat menemukan penyelesaiannya.

Ya, semua itu berawal dari spirit perintah wajib mendirikan sholat yang pertama kali diperintahkan Allah kepada Nabi Muhammad saat melakukan Isra’ Mi’raj. Mari kita memperingati Isra’ Mi’raj tahun 1929 H ini dengan menumbuhkan kesadaran berperadaban melalui pembangunan spirit sholat, secara pribadi, sosial, maupun spiritual.

Revolusi

Menanti Keberpihakan Agama

Oleh: M. Abdullah Badri*

Beberapa waktu lalu, IAIN Walisongo mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Reposisi Makna Agama Guna Menjungjung Nilai Kamanusiaan: Damai dalam Perbedaan”. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari enam agama besar yang diakui Indonesia. Tidak lain, hal itu dimaksudkan untuk menjembatani dialog antar agama yang kian mengalami jalan buntu akibat ekslusifisme dan krisis truth claim (klaim kebenaran) dan salvation claim (klaim keselamatan).

Memang, dalam beberapa waktu belakangan ini, terjadi fenomena yang timpang berkaitan dengan relasi agama dalam penyelesaian problem sosial. Disatu sisi, penegasan nilai-nilai humanisme agama begitu nyaring disuarakan, namun disisi lain, kekerasan atas nama agama menjadi gejala umum dalam kehidupan keagamaan kita. Bahkan, cenderung meningkat. Lalu, dimana peran dan posisi agama yang sebenarnya?

Nampak dalam kehidupan nyata kita, akibat pemahaman agama yang ekslusif, kekerasan horizontal mudah disulut. Seakan-akan nalar kemanusiaan bukan merupakan hal yang paling penting bila dibandingkan dengan manusianya itu sendiri sebagai aktor dalam praktek keagamaan. Demi menjaga kekudusan ajaran atau melanggengkan tradisi agama (politics of holiness), orang tega melakukan kekerasan terhadap yang lain: meninggalkan belarasa dan kemanusian (politics of compassion) (Singgih, 2006: 6)

Padahal, kekerasan, dalam bentuk apapun dan dalam agama apa pun, tidak memiliki pijakan sosial-teologis yang kuat, kecuali kepentingan politik sesaat. Sebab, pada dasarnya, jiwa manusia itu suci (amritsya putrah). Manusia memang beda, namun rasa kemanusiaan tetap sama. Dalam agama Budha, kesatuan kemanusian itu digambarkan dalam kalimat “Tat Twam Asi” yang berarti bahwa dia itu adalah kamu, kamu adalah aku, aku adalah engkau. Itulah yang dalam tradisi Islam Sufistik disebut dengan Wihdatul Wujud atau Tauhid Sosial, dalam Istilah Amien Rais (Amien: 1998).

Kendati diskursus tentang kesatuan kemanusiaan terdapat dalam setiap ajaran agama, namun untuk menerapkannya dalam kehidupan nyata bukan hal yang mudah. Tantangan lebih besar justru datang dari unsur internal agama sendiri, bukan dari luar. Sehingga, konsep tentang Tauhid Sosial dan Tat Twam Asi yang menegasikan sekat-sekat promordial agama menuju sikap kebersamaan universal tidak mendapatkan respon positif dari kalangan umat beragama, terutama tokoh agama masing-masing. Mereka lebih nyaman dengan ketertutupan diri.

Sikap ekslusif dan tiada mau memahami orang lain itulah yang kemudian menggeser peran agama dalam relasi sosial sehari-hari. Selanjutnya, keberpihakan agama untuk mengentaskan kemiskinan menuju kesejahteraan dan keadilan rakyat kian menjauh dari cita-cita ideal agama. Agama akhirnya terasing dari solusi kemanusiaan, tersandra oleh dan dalam kewajiban-kewajiban ritual yang kering spiritualitas sosial. Kerdilnya peran agama seperti ini telah menumbuhkan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Agama dalam Keprihatinan

Sebagai tumpuan dasar kehidupan manusia, agama seharusnya menjadi pintu gerbang menuju penyelesaian masalah, bukan sekadar solusi alternatif. Namun apa yang kita lihat sekarang, ketika kondisi bangsa dalam keprihatinan, peran agama terkesan sangat parsial, bukan universal untuk kemanusiaan. Kondisi “salib” (memprihatinkan) -sebagaimana penderitaan Yesus ketika disalib- yang melanda bangsa Indonesia sekarang ini seperti kemiskinan, penderitaan (akibat konflik dan kerusuhan), ketidakadilan (sosial, ekonomi, gender), diskriminasi (ras, gender) serta kerusakan lingkungan bukan menjadi musuh bersama (common enemy) agama-agama. Padahal, jamak diketahui, dunia yang penuh keprihatinan dan krisis itu tidak mengenal batas primordial agama dan identitas parsial apapun.(Paul Knitter: 2008: 160).

Akhirnya, tidak ada kerjasama yang berkesinambungan antara agama satu dengan lainnya. Mereka sibuk dengan diri sendiri yang ekslusif itu. Menjaga kesucian dari pengaruh luar. Sementara, permasalahan sosial sekitar luput dari perhatian. Dalam tahapan ini, agama, dalam istilah Amalados, “tidak bersedia tangan mereka mengalami kekotoran.” (Kristanto: 2008).

Jika dalam agama-agama terjadi kondisi semacam ini secara terus menerus, dan belum menemukan pintu menuju kerjasama yang baik dan harmonis, kiranya nilai relevansi dan validitasnya akan berkurang. Bahkan, Knitter mengungkapkan, jika ada agama yang tidak berbicara tentang solusi dari penderitaan manusia, maka perlu dipertanyakan otentisitas agama tersebut. Apa sebab? Diturunkannya agama tidak lain adalah untuk visi kemanusiaan, bukan menebar teror dan penderitaan.

Namun, masalahnya adalah belum nampak komitmen kuat dari para pemimpin agama membangun kerjasama dengan umatnya atau dengan pemeluk agama lain untuk saling terbuka, bersama-sama menyelesaikan problem kebangsaan. Belum ditemukan pula keperpihakan yang jelas dalam agama –tegasnya pemimpin agama- terhadap problem kemiskinan, diskriminasi dan ketidakadilan sosial yang melanda bangsa Indonesia. Mereka masih bekerja sendiri-sendiri menghadapi musuh bersama bernama krisis multidimensi. Maka, apa yang dihasilkan pun parsial, untuk diri sendiri, bukan orang lain. Ironis.

Melihat keprihatinan semacam itulah, perlu dipertegas kembali peran agama dalam penyelesaian problem bersama, yang melintasi batas-batas primordial dan identitas parsial. Pertama, penegasan ulang terhadap penghayatan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan praksis sehari-hari. Bukan hanya nilai-nilai ritual semata yang ditekankan, namun juga nilai-nilai sosial. Ini justru yang terpenting.

Kedua, penghayatan agama harus dibalut dengan semangat nasionalisme tinggi. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan saling kerjasama antar agama, namun masih dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ketiga, menumbuhkan jiwa-jiwa suci dengan pemahaman akan pluralitas sebagai sebuah kekayaan bangsa yang harus dijunjung tinggi dalam kerangka kebersamaan dan harmonisasi sosial. Dalam tahapan ini, pluralisme menjadi konsep yang relevan diterapkan.

Keempat, hendaknya ada media yang bisa diciptakan sarana komunikasi dan dialog antar agama dalam rangka menyelesaikan masalah kebangsaan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga proses kerjasama yang berkelanjutan. Hadirnya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Jawa Tengah merupakan contoh yang sangat positif untuk ditiru. Kelima, semua keberpihakan demi mencari solusi atas ketimpangan-ketimpangan sosial-keagamaan tersebut memerlukan peran lebih dari para tokoh agama dan pemerintahan. Rakyat masih terus menunggu nasib mereka diperhatikan oleh para pemuka agama serta pejabat pemerintah.

Rabu, 2008 April 30

Artikel Bebas

Membongkar Hegemoni dalam Pluralisme

Oleh: M. Abdullah Badri

Semangat kebebasan yang tercipta dalam pluralisme barangkali bisa dikatakan sebagai nilai ideal yang paling utama. Disana, terdapat ruang berekspresi yang terjamin secara kultural. Ada kesadaran subtansial bahwa dengan keberagaman yang plural, nuansa kebersamaan, harmoni dan kompetisi positif akan tercipta dengan baik. Sehingga, potensi akan tumbuh variatif, sesuai dengan kultur, konteks dan visi masing-masing tanpa harus menggunakan pendekatan militeristik-represif.

Membiarkan apa adanya bejalan secara ilmiah, tanpa intervensi faktor eksternal adalah tujuan yang ingin dicapai dalam masyarakat yang pluralis. Kekhawatiran akan terbangunnnya struktur yang ekslusif merupakan garapan dan tantangan yang selalu dihadapi dalam menciptakan iklim plural.

Saya mengatakan bahwa kebinekaan yang dihargai dalam iklim plural bukanlah sebuah sistem (menjadi isme atau ideologi), ia adalah iklim dimana nuansa-nuansa kebersamaan adalah nilai-nilai yang ingin dicapai bersama. Itu karena semangat yang diusung dalam pluralisme adalah semangat perayaan, bukan semangat untuk saling menguasai, atau dalam bahasa lain disebut semangat hegemonik.

Ketika pluralisme menjadi sebuah sistem, tentu terjadi penindasan. Disini, yang terjadi bukan lagi iklim, tapi sebuah struktur, yang mau tidak mau akan menyingkirkan identitas lain yang ada diluar bangunan struktur. Pemahaman yang demikian akan menindih nilai-nilai sakral, profan serta nilai-nilai kultural “ekslusif” sekaligus.

Pluralisme adalah iklim yang ada diluar struktur itu. Ia merupakan pelindung sistem, namun bukan sistem itu sendiri. Sifatnya sangat abstrak dan filosofis. Semua berhak hidup dalam iklim yang pluralis. Entah yang bercorak fundamental ataupun liberal, semua bisa menjadi “penduduk” yang berhak mendapatkan perlindungan. Siapapun bebas berekspresi dalam lanskap pluralis itu. Itulah sebabnya saya mengatakan bahwa semangat kebebasan yang tercipta didalamnya adalah nilai yang paling ideal.

Pluralisme Hegemonik

Disadari atau tidak, semangat kebebasan kultural yang mencoba dibangun dalam nuansa yang plural, kadang terkesan ekstrim. Sehingga, karena tanggungjawab menjaga kebebasan yang benar-benar terlepas dari tekanan luar, semangat membangun dalam ruang kebersamaan, dengan melakukan pendekatan kritis tidak menjadi gerakan yang signifikan. Semua dibiarkan. Entah hidup atau mati, tidak ada urusan. Inilah yang kemudian disebut dengan pluralisme pasif, karena ia sudah menjadi sebuah kerangka piker tentang kebinekaan yang stagnan.

Ia hanya memberikan ruang gerak, tanpa menyuntikkan ruh yang revolusiner. Tentunya, ruh yang dimaksud disini adalah ruh yang dipenuhi dengan semangat kultural, bukan sistem.

Meskipun pluralisme menghendaki konsep kebebasan berjalan secara natural, tanpa hegemoni sebuah sistem, namun untuk menggerakkannya sesuai yang dikehendaki, budaya kritis perlu menjadi pijakan bersama. Dengan kritisisme itulah pluralisme akan menemukan bentuknya yang ideal. Bukan hanya melestarikan keberagaman, tapi juga mendorong keberagaman itu menjadi pendorong bagi terciptanya nilai-nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, harmoni dan simbiosis mutualisme.

Dengan begitu, parsialisme tidak akan menjadi ganjalan utama, karena semua saling berkesadaran untuk membangun lingkungan bersama. Universalitas tercipta.

Tetapi, merunut pluralisme yang sedang berjalan sekarang ini, sepertinya terkesan sedang terjadi hegemoni. Pluralisme yang sedang berproses ini, dalam titik tertentu, justru merupakan struktur. Ia membuang sistem yang ada diluar struktur itu. Sehingga, bukan lagi perayaan pluralitas yang ada, malah pembangunan hegemoni.

Kita bisa melihat betapa pluralisme saat ini hanya diaplikasikan untuk menguak dan mengatasi problem minoritas. Ia seakan membiarkan yang mayoritas berjalan dengan sendiri. Dukungannya hanya diperuntukkan bagi minoritas. Ada pluralisme pasif dalam dataran ini.

Selain itu, pluralisme juga terkesan hanya milik golongan pluralis-liberal belaka. Yang lain dianggap tidak pantas menjadi “penduduk” pluralisme yang mendapat perlindungan. Apalagi yang dianggap ekslusif, semakin jauh jarak yang dimiliki. Lagi-lagi, terjadi hegemoni. Golongan tertentu mengklaim diri paling berhak, paling benar dan paling pantas untuk hidup dalam pluralisme ini. Sementara yang lain, yang “ada” diluar bangunan struktur pluralisme itu dianggap bukan sebagai bagian darinya. Parsialisasi tampak disini.

Sekali lagi, pluralisme bukanlah sebuah sistem ataupun struktur. Ia adalah iklim dimana keberagaman sangat dihargai dan dilindungi. Meskipun ekslusif, namun tidak represif-militeristik berhak mendapatkan perlindungan. Lawan pluralisme hanyalah represifisme, sebab konsep dasarnya memang tidak sejalan lagi.

Jika dalam tindakan represif ada keinginan untuk menyeragamkan komponen-komponen plural, sehingga terjadi klasifikasi dan eliminasi, maka dalam pluralisme, klasifikasi dan eliminasi adalah sebuah kekerasan yang harus dihindarkan. Ia hanya melindungi dengan kekuatan paradigmatik natural-kultural.

Jadi, sudah selayaknya, hegemonisasi dijauhkan dari pluralisme. Jika masih saja terjadi hegemoni, keberagaman yang ada hanya bersifat semu, tidak hakiki. Kebebasan yang tercipta pun terkesan pseudoistis. Hanya bertakar pada sistem, bukan mengarah pada terciptanya iklim dan suasana pluralis.

Anda mungkin mengatakan bahwa apa yang saya tulis ini mustahil untuk direalisasikan. Boleh juga pesimis dengan gagasan pluralisme aktif natural ini, namun paling tidak kita memiliki impian untuk mewujudkan yang ideal. Sama halnya dengan gagasan civil society, dalam pengamatan banyak tokoh, gagasan itu utopis. Toh demikian, imajinasi kita tetap mengatakan bahwa civil society adalah konsep sosial yang paling ideal. Meski sulit untuk dibentuk dalam realitas.

Yang perlu menjadi catatan bersama adalah bahwa pluralisme, sekali lagi bukanlah sebuah sistem, ia hanya nuansa dimana iklim plural terlindungi secara apik tanpa ada parsialisasi, klasifikasi dan eliminasi. Semangat ruh yang ada didalamnya adalah semangat aktif menciptakan kebersamaan, keselarasan dan simbiosis mutualisme. Tidak ada hegemoni disini, yang ada hanya ikatan kesadaran hidup bersama secara natural dan kultural. Sehingga, pluralisme yang ada bukan pluralisme yang mensistem dan hegemonik, namun pluralisme natural, namun aktif.

Senin, 2008 Maret 24

Menolak PLTN

Awas, Politisasi Isu PLTN

Oleh: M. Abdullah Badri

(Mahasiswa FUPK IAIN Walisongo)

Meski rencana pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Lemah Abang, Balong, Jepara, baru akan dimulai tahun 2011, namun wacana seputar itu sudah meluas menjadi isu nasional. Pro dan Kontra pun tak dapat dihindarkan. Banyak argumen rasional yang bermunculan.

Bagi yang menyetujui proyek tersebut, seperti Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), yang dimotori oleh para ilmuan dan teknisi nuklir perpengetahuan ini, menganggap bahwa pemilihan nuklir sebagai tenaga alternatif untuk memenuhi kekurangan sumber energi listrik negara merupakan pilihan yang tepat. Begitu pula dengan pemilihan Jepara sebagai tempat akan didirikannya proyek tersebut. Menurut BATAN, Jepara merupakan wilayah yang paling aman untuk proyek ini, setelah melalui serangkain pengkajian selama kurang lebih 30 tahun.

Sebaliknya, bagi bagi yang tidak setuju, kekhawatiran akan kebocoran reaktor nuklir menjadi wacana yang selalu digelindingkan. Kebocoran Radiasi bukan hanya akan mengancam keselamatan jiwa penduduk setempat, tapi juga membahayakan alam lingkungan sekitar ─hingga radius 50 Km dari titik kebocoran─ sebagaimana terjadi di Chernobyl (Uni Soviet) pada 1986 dan Tree Mile Island (Amerika Serikat) yang dampaknya masih bisa dirasakan hingga sekarang. Di negara maju saja masih terjadi kecelakaan, apalagi di Indonesia yang mentalitasnya terkenal tidak disiplin, resikonya pasti lebih besar. Begitulah persepsi yang ada.

Kubu antara yang pro dan kontra itu pun saling berebut membangun opini publik. Pihak BATAN dengan berbagai upaya ingin meyakinkan kepada masyarakat ─terutama di dua kabupaten yang berdekatan dengan Jepara, yaitu Kudus dan Pati─ bahwa PLTN, meskipun terdapat kekurangan, manfaatnya tak dipungkiri dapat dirasakan oleh masyarakat luas, mengingat besarnya kebutuhan energi listrik di Jawa dan Bali yang diprediksi akan mengalami krisis pada tahun 2020. Seminar, diskusi dan juga media massa pun digunakan sebagai sarana tranformasi opini.

Tak kalah strategi, masyarakat yang tidak setuju dengan upaya BATAN tersebut malah lebih intens melakukan upaya penolakan. Tak hanya diskusi dan perang opini, komunitas masyarakat penolak PLTN seperti Masyarakat Reksa Bumi (Marem), LSM Lempung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Masyarakat Anti Nuklir Indonesia (Manusia), Greenpeace dan lainnya juga melakukan demonstrasi. Bahkan mereka menggalang dukungan, dari masyarakat bawah hingga pejabat tingkat pusat. Tak ayal, mereka akhirnya mendapatkan dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup, M. Nuh.

Beberapa ilmuan juga banyak yang mendukung aksi penolakan itu. Sebut saja misalnya Otto Soemarwoto, Pakar Lingkungan Hidup dan Guru Besar Emeritus Universitas Padjajaran, Bandung. Menurutnya, yang dipermasalahkan dalam PLTN itu sebenarnya adalah syndrome NIMBY (Not In My Back Yard), yaitu masalah bagaimana cara membuang limbah yang membahayakan itu. Baginya, nuklir bukan pilihan yang tepat, sebab masih banyak energi lokal lain yang belum banyak dimanfaatkan dan tak banyak mengandung resiko, antara lain: tenaga surya, angin, air, panas bumi, biomassa dan biofuel (Suara Merdeka, 01/07). Pendapat ini juga diamini oleh beberapa ilmuan yang menolak berdirinya PLTN.

Isu PLTN dan Pilkada

Ketika wacana PLTN menyeruak hingga menjadi isu yang hangat dan kian aktual untuk dibicarakan, bukan tidak mungkin akan ditungganggi sebagian kelompok yang memiliki kepentingan politik pribadi. Apalagi menghangatnya isu tersebut mendekati momentum Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang rencana akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

Kita bisa melihat, meskipun Pilgub masih menunggu kepastian tanggal, namun beberapa calon sudah “mencuri” start berkampanye. Mereka sudah melakukan aksi “penggodaan” terhadap beberapa kalangan yang dianggap mampu meloloskan keinginannya, terutama dari kelompok partai. Strategi pengembosan terhadap calon rival pun sudah menggeliat dapat dirasakan.

Pandai-pandai pula mereka memanfaakan isu yang sedang berkembang, termasuk isu PLTN. Pra Pilgub, isu tersebut merupakan isu sensitif yang dapat menarik massa. Ini menjadi lahan basah bagi para bakal calon gubernur untuk mencari popularitas di tengah masyarakat. Tak heran, dalam setiap kesempatan, aksi penolakan PLTN selalu dihadiri oleh mereka yang hendak mencalonkan diri beserta para pendukungnya, eksekutif maupun legislatif.

Bukan hanya calon gubernur, bakal calon Bupati malah lebih strategis dalam mewacanakan isu PLTN ini. Kabupaten Kudus misalnya, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), isu PLTN di kota kretek ini semakin menyeruak, bahkan memanas. Akhir-akhir ini saja sudah digelar serangkaian aksi demonstrasi penolakan PLTN yang didukung penuh oleh pejabat setempat, bahkan para pejabat tersebut, merelakan diri turun jalan bersama massa. Ini membuktikan bahwa Isu PLTN memang wacana yang dinilai cukup strategis dalam rangka menghegemoni massa, mengingat banyaknya masyarakat yang kontra daripada yang pro PLTN.

Cagub dan Cabut untuk saat ini mungkin menjadi pendukung aksi penolakan PLTN. Namun di lain hari, setelah terpilih, bisa saja mereka akan berbalik arah, ketika merasa diuntungkan dengan proyek tersebut.

Oleh karenanya, kita harus tetap menjaga kewaspadaan dan lebih hati-hati dalam menyikapi persoalan ini. Sikap dewasa dan bijaksana bukan merupakan tawaran, tapi keharusan, agar tak terjerembab dalam persoalan yang lebih kompleks.

Pilgub memang menciptakan tawaran-tawaran politis di sekitar kita, namun kita harus selektif dalam menentukan mana yang akan kita pilih dan kita jadikan rujukan bersama. Perang opini antara yang pro dan kontra, disaat-saat menjelang Pilkada membutuhkan kejelian, ketelitian dan juga sikap selektif yang tinggi. Jangan sampai masyarakat awam termakan oleh isu yang menyesatkan diri mereka sendiri.

Beberapa yang perlu diperhatikan mengenai masalah ini. Pertama, seleksi sosial tentang auto biografi masing-masing calon agar masyarakat mengenal lebih dekat. Bukan hanya prestasi dan visi misi, tapi juga data pribadi yang diperlukan. Kedua, khusus tentang itu PLTN, hendaknya masing-masing calon tidak mengambil posisi netral. Ia harus berani memposisikan diri, setuju atau tidak. Selama ini, ketegasan mereka dalam menanggapi isu PLTN tersebut terkesan mendua. Di satu sisi mendukung, namun disisi lain menolak. Menolak ketika berada di tengah masyarakat anti nuklir namun giliran “bersalaman” dengan calon investor PLTN, mereka mengiyakan.

Ketiga, masyarakat juga hendaknya bersikap ilmiah, tidak masif-apatis. Dukungan hendaknya disertai dengan argumen yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional. Tidak hanya ikut-ikutan. Alasan-alasan mengapa harus menolak PLTN sudah seharusnya diketahui. Jika tidak demikian, pengaruh dari pihak yang Pro PLTN mungkin akan mudah diterima. Disini, pendidikan masyarakat menjadi hal yang penting.

Keempat, masyarakat juga harus sadarbahwa dalam situasi yang demikian, bukan saatnya untuk melihat persoalan secara hitam putih. Sudah sepantasnya kita harus cerdas mengkorelasian fenomena yang ada dengan runtutan sejarah, agar tampil lebih oyektif, kontekstual dan tidak ahistoris. Ingat, isu PLTN berada di tengah-tengah Pilkada akan dimulai. Saat itu juga, sejarah PLTN dan Pilkada segera terekam. Pandai bersikap adalah pilihan utama.

Minggu, 2008 Februari 10

Kata Rasa

Seni Bukan Untuk Seni
Oleh: M. Abdullah Badri


Sesungguhnya seni hadir untuk apa dan kepada siapa?. Itulah keresahan penulis ketika menyaksikan aneka ekspresi seni yang kadang menyebabkan terwujudnya sejumlah interpretasi suyektif dari beberapa kalangan yang merasa otoritatif dalam menerjemahkan “hak paten” atas kreasi dan imajinasi “pengada” seni. Ruang “ada” yang terintegrasi dalam diri kreator seni sebagai “pengada” seakan terpisah ketika interpretasi bahasa karyanya diterjemahkan oleh yang “merasa berhak” itu. Disini, maksud dan tujuan pencipta seni bercerai.

Masih ingat dalam ingatan kita batapa kecaman berat dituduhkan kepada Gus Mus ketika melukis gabar Inul sedang bergoyang ngebor di tengah kerumunan para kyai yang mengenakan sorban. Beberapa kalangan, terutama kaum agamawan, memandang fenomena itu sebagai bentuk penghinaan moral terhadap “profesi” kyai yang selama ini dimuliakan.

Gus Mus sebagai kreator yang sesungguhnya paling otoritatif dalam menerjemahkan karya pribadinya itu, harus berhadapan dengan tafsiran orang lain yang sarat tendensi subyektif. Sang pelukis bercerai dengan produk imajinasinya. Nah!

Lalu, untuk apa seni dicipta? Apakah untuk diinterpretasi semata, yang kadangkala tidak bersesuaian dengan pesan yang disiratkan pengarang? Apakah seni hanya untuk seni? Berhentikah ia pada tingkat interpretasi saja? Kalau demikian, sejauh mana seni bisa mengubah realitas?

Bagi penulis, sangat naïf sekali jika seni dimaknai sebatas sebagai ekspresi tanpa arti. Seni bukan hanya untuk seni. Lebih jauh, eksistensi seni memiliki ruang yang tidak cukup dibatasi oleh tempat dan dimensi waktu. Seni melampaui itu semua. Melintasi batas ideologi dan sekat-sekat yang mengada dalam realitas.

Seni ditampakkan bukan sekadar untuk keindahan dan pesona mata. Tapi untuk membentuk karakter. Karena ia merupakan akumulasi ekspresi dari setiap zaman yang melingkupi. Inilah fungsionalisasi-teknis makna seni. Bukan untuk dijustifikasi dengan seperangkat nilai-nilai legal-formal, sebagaimana yang dilakukan kaum agamawan, tapi untuk dipahami dan dihayati. Kritik dan pesan apa yang ada dibalik karya, itu yang perlu kita kelupas. Tujuannya agar terbentuk karakter bersama.

Bangsa Indonesia butuh karakter yang tangguh, maka seni harus menempati garda terdepan untuk mencarinya. Seni bukan untuk seni.

Rabu, 2008 Januari 30

Ketika Cinta

Ketika Rumah Tangga Kehilangan Cinta

Oleh: M. Abdullah Badri*

Beberapa tahun belakangan ini, tindakan dan karakter masyarakat cenderung bergeser dari yang dulunya penuh dengan nilai luhur menuju nilai yang lebih rendah. Dari yang lembut menuju yang kasar, dari yang toleran kepada yang intoleran dan seterusnya. Sebutan sebagai bangsa yang memiliki nilai tinggi hampir tak pantas lagi. Tak mewujud lagi yang namanya kelembutan, kasih sayang, saling menghormati dan saling memaafkan. Yang ada hanya ekspresi kekerasan, sikap ingin menang sendiri dan tindakan-tindakan kriminal lainnya yang sangat merugikan banyak orang. Tak pelak, tindak kejahatan menjadi menu berita utama kita sehari-hari yang tersaji melalui televisi.

Begitu pun dalam kehidupan rumah tangga. Meski orang kebanyakan menganggap rumah sebagai tempat paling aman untuk menjalani hidup, namun realitanya tidak. Dalam lingkup keluarga, kekerasan justru sering terjadi. Terutama terhadap istri. Dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, 11,4 % diantaranya atau 24 juta penduduk perempuan, terutama di pedesaan mengaku pernah mengalami tindak kekerasan, dan sebagian besar berupa kekerasan domestik, seperti penganiayaan, perkosaan, pelecehan, atau suami berselingkuh

Bahkan pada tahun 2006, banyak ditemukan kasus seorang istri yang dianiaya suami dengan disiram air keras, air panas, maupun minyak tanah. Dan tak jarang tindakan itu berlanjut pada pembakaran dan bahkan pembunuhan

Suami yang sepatutnya menjadi partner dalam membangun bahtera rumah tangga justru menciptakan ranjau di dalamnya. Seakan-akan rasa kasih dan cinta yang dulu pernah menjadi ikrar mereka berdua terkikis oleh egoisme. Mungkin karena suami lebih merasa berhak untuk menjadi majikan sang istri, ia tak segan-segan untuk memberikan sanksi terhadapnya jika melakukan sebuah kesalahan. Terkikisnya cinta suami pada gilirannya akan menciptakan sikap diskriminatif terhadap istri.

Sikap yang tak menyiratkan kasih sayang itu, ternyata bukan hanya dialami oleh istri. Anak yang merupakan buah hati juga menjadi korban. Banyak data statistik yang menunjukkan hal itu. Kasus Batar, anak usia 7 tahun asal Karo, Sumatra Selatan, cukup menjadi bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga memang sebuah realita. Selain istri dan anak, pembantu rumah tangga juga tidak jarang menjadi korban sasaran kekerasan.

Maka perlu kita respon dengan baik apa yang telah dilakukan oleh Majleis Umum PBB yang telah menyetujui konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women, disingkat CEDAW), pada 1979 di Kopenhagen yang diikuti dengan penandatanganan pemerintah Indonesia pada 1980. Upaya tersebut sekaligus sebagai deklarasi perang secara global terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Rumahku Surgaku

Kekerasan rumah tangga, yang dalam UU No.23 tahun 2004 tentang KDRT pasal 1 ayat 1, dipahami sebagai: “setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis”, ternyata bukan hanya berakibat secara domestik terhadap keberlangsungan kehidupan rumah tangga, namun efek itu dapat pula dirasakan secara luas oleh masyarakat sekitar. Karena kekerasan yang terjadi, masyarakat sering merasa tidak aman tinggal berdampingan dan bertetangga dengan rumah tangga yang jauh dari “aroma surga” itu.

Yang pasti, tindak kekerasan dalam bentuk apapun, bukanlah suatu hal yang diharapkan dalam relasi hubungan suami-istri. Menyatunya istri dan suami dalam sebuah rumah tangga menisbatkan dirinya untuk saling menjalin hubungan yang harmonis. Yakni hubungan saling kasih yang menjadikan rumah sebagai surga, bukan neraka.

Itulah yang digarisbawahi oleh Al-Quran dengan kata Wa’asyiruhunna Bil Ma’ruf (pergauilah mereka, para istri itu, dengan baik). Allah juga menyatakan bahwa para istri adalah bagian daripada suami. Lihat firmannya: "Mereka itu (istri-istri kamu) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka” (QS. AL-Baqarah /2:187). Tidak ada yang menolak diberikan Rumah bernuansa Surga, namun untuk menciptakan yang demikian bukan perkara mudah.

*Penulis adalah Sekretaris Majalah IDEA, Aktif di Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) IAIN Walisongo.

Dimuat di Suara merdeka, 09 Januari 2008

Selasa, 2008 Januari 29

Tetap Berkarya

PENGUMUMAN HASIL LOMBA ESAI “PRODUKTIF MELALUI CINTA” LPM OBSESI STAIN PURWOKERTO

Setelah melalui seleksi yang ketat atas 200 lebih esai yang mengikuti Lomba Esai Nasional tema “Produktif Melalui Cinta” yang diselenggarakan LPM OSESI STAIN Purwokerto, maka dewan juri telah memilih para pemenangnya:

  1. Muhamad Ismaiel (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta);
  2. Ragil Romly (Mahasiswa UNPAD Bandung); dan
  3. M. Abdullah Badri (Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang).

Sedangkan 20 nominator yang nantinya akan masuk dalam buku antologi antara lain;
(1) Andriyansyah (Mahasiswa Universitas Langlangbuana);
(2) Abdul Waid (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta);
(3) Salman Rusydie Ar (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta);
(4) Husein Ja’far Al Hadar (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta);
(5) M. Sholehuddin (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta);
(6)
Ahmad Asroni (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta);
(7) Irawan Paputungan (Mahasiswa UGM Yogyakarta);
(8) Zaki Ahmad Fathoni (Mahasiswa Institut Teknologi Bandung);
(9) Agung Purnomo (Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang);
(10)
Ahmad Rafsanjani (Mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung);
(11) Aris Budi Atmojo (Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta);
(12) M. Najibur Rohman (Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang);
(13) Mohammad Rokib (Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya);
(14) Faizal Mahdi (Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya);
(15) Tristian Kurniawan Sumantri (Mahasiswa Universitas Gadjah Mada);
(16) Yosefa Dian Aristya Andromeda (Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang);
(17) Iqbal Nurman (Mahasiswa Universitas Padjajaran Bandung);
(18) Muhammad Ikbal (Mahasiswa Universitas Indonesia Jakarta);
(19) Arif Hidayat (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto);
(20) Marissa Arum Wijaya (Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta).


Penyerahan hadiah dan piala akan dilaksanakan pada 14 Februari 2007 di Auditorium STAIN Purwokerto, bersamaan dengan:


(1) diskusikan buku The Spirit of Love, yang menghimpun esai pemenang/nominator, pembicara sudah fix, D. Zawawi Imron, Evi Idawati, Muhamad Ismaiel, dipandu Abdul Wachid BS,

(2) digelarnya pertemuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Jawa Tangah dan Jawa Barat, mengupas “Revitalisasi LPM Lembaga Pers Mahasiswa Pasca-Soeharto”. Nama-nama pemenang dan nominator diharapan bisa hadir dalam acara tersebut.